Wabup Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -80 Dilihat
oleh
banner 468x60

BICARASUKABUMI.ID – Wakil Bupati Sukabumi (H.Andreas) menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 tahun sidang 2025. Kamis (19/06/2025).

Rapat penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Kehadiran pimpinan DPRD menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses pembahasan APBD.

banner 336x280

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Bupati.

Juru bicara dari setiap fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Berikut adalah daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat tersebut:

* Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, S.E.

* Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman

* Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sendi A. Maulana

* Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Uden Abdunnatsir

* Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Nandar, S.Pd.

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD memuat catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Kabupaten Sukabumi. Ia juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi untuk penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

” Dengan adanya masukan yang konstruktif, diharapkan Raperda tersebut dapat disempurnakan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” Pungkasnya.

–(@z/Red)–

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.