Tim Satgas Saber Pungli di Sukabumi Resmi Dibekukan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi: Pembubaran Tim Tingkat Daerah Memerlukan Payung Hukum Berkelanjutan

oleh -123 Dilihat
oleh
banner 468x60

BICARASUKABUMI.ID – Selama ini memiliki tim Saber Pungli aktif di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang berlaku sejak 6 Mei 2025. Peraturan ini membawa dampak hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/10/2025).

Maraknya dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang makin merajalela ke para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Pusat justru membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

banner 336x280

​Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Try Romadhono, Menegaskan bahwa pembubaran tim di tingkat daerah memerlukan payung hukum lanjutan. Ia menjelaskan bahwa dasar pembentukan tim di daerah harus dicabut dengan prosedur yang sama.

​”Karena pembentukan Saber Pungli di Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, maka pencabutannya pun akan diterbitkan dengan SK baru,”jelasnya.

​Pasca-pembekuan, Try menyebutkan bahwa fungsi tim ini akan dialihkan menjadi Satgas Pemberantasan Premanisme. Satgas baru ini merupakan inisiasi dari Gubernur Jawa Barat dan akan diberlakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, sejalan dengan deklarasi pilot project nasional Kementerian Dalam Negeri sejak Mei 2025.

​Meskipun Satgas Saber Pungli sudah resmi dibekukan, Try memastikan anggaran hibah yang telah berjalan dalam tahun anggaran 2025 tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme keuangan daerah. Menariknya, fasilitas pendukung tim yang lama, seperti sekretariat, kendaraan operasional, dan sarana lainnya, masih tetap dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas Satgas Premanisme yang baru.

​”Regulasi boleh berubah, tapi fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada tetap kita optimalkan untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan premanisme,” ujar Try.

​Selama aktif, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi mencatatkan kinerja yang membanggakan, dimana dalam dua periode terakhir, Sukabumi berhasil menempati peringkat kedua se-Jawa Barat dalam penilaian kinerja.

​”Penilaian itu mencakup aspek regulasi, indikator capaian, dukungan Pemda, hingga kelengkapan sarana sekretariat. Termasuk capaian pencegahan dan penindakan kasus pungli,”terang Try.

​Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar terhadap pencari kerja di PT GSI serta kasus pungli parkir. Perkara GSI bahkan sempat menyita perhatian publik sebelum hasil rekomendasi tim Saber Pungli diserahkan kepada penyidik Polres untuk diproses lebih lanjut.

​Selain penindakan, Satgas Saber Pungli juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi ke desa, kelurahan, BUMD, dan dinas-dinas. Pemasangan baliho anti pungli juga menjadi strategi sosialisasi.

​”Soal pungli ini kan ada yang memberi dan menerima, jadi edukasi harus sampai ke masyarakat. Kami tekankan pentingnya cepat tanggap dan cepat lapor,” kata Try.

​Transformasi menjadi Satgas Pemberantasan Premanisme tidak menghentikan semangat memberantas pungli. Try menegaskan bahwa esensi kerja-kerja pemberantasan pungli tidak berhenti, hanya bertransformasi.

​”Dengan Satgas Premanisme, ruang lingkupnya lebih luas, termasuk memberantas perilaku premanisme yang meresahkan masyarakat,”pungkasnya.

​Hingga kini, call center pengaduan pungli dan premanisme masih aktif. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui SMS ke 1193 atau call center di 193 / 082312923048.

–(@z/Red)–

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.