BICARASUKABUMI.ID – Dalam rangka menindaklanjuti Somasi Organisasi Sukabumi Muda Menggugat Aspirasi (Sukma), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menggelar Audensi di Aula Kantor Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Jum’at (19/09/2025)
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais, Mengungkapkan, Pentingnya langkah konkret untuk memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan berjalan transparan, profesional, dan bebas pungutan liar (pungli),
Tentunya, Kasus dugaan pungli yang sempat viral baru-baru ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik serupa,
” Hal yang sudah viral ini harus dituntaskan terlebih dahulu sebagai tonggak awal. Apakah terbukti atau tidak, siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan bagaimana modusnya harus diungkap. Hasil penyelidikan juga perlu diekspos agar masyarakat mendapat kepastian,” tegasnya.

Selain itu juga, Menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat di sekitar perusahaan, mulai dari RT, RW, kepala desa, pemuda, organisasi masyarakat hingga LSM, untuk menjaga integritas dan tidak terlibat praktik pungli. “Kalau masyarakatnya sudah bersih, maka isu-isu semacam ini bisa cepat diantisipasi.
” Kami mengusulkan agar perusahaan memberikan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi non-skill, sementara lowongan dengan keterampilan (skill) tetap terbuka untuk umum. “Ini penting agar masyarakat sekitar merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan,” tambahnya.
Di sisi internal perusahaan, ia menyarankan adanya evaluasi dan mutasi agar mata rantai praktik pungli dapat diputus, khususnya bila ada dugaan keterlibatan pihak internal dengan oknum eksternal yang berperan sebagai calo.
” Untuk memperkuat upaya pencegahan, Sudarno juga mendorong pembentukan posko pengaduan yang bisa diakses masyarakat melalui berbagai kanal, baik media sosial, nomor telepon, maupun WhatsApp. “Dengan adanya posko, indikasi pungli bisa segera dilaporkan sebelum menimbulkan korban atau menjadi viral,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kasus dugaan pungli yang sedang berlangsung kini sudah masuk ranah aparat penegak hukum (APH). Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan menghasilkan kejelasan.
” Sudarno juga menegaskan agar pemberitaan terkait isu pungli selalu berlandaskan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai isu-isu yang tidak benar justru menyudutkan dunia usaha dan industri di Sukabumi. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi karena investor akan merasa tidak nyaman untuk berbisnis,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah. “Menjaga transparansi, profesionalisme, dan bebas pungli adalah kewajiban bersama, agar dunia usaha di Sukabumi tetap berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, menjelaskan bahwa audiensi ini penting untuk menjawab berbagai isu dan keresahan masyarakat terkait proses perekrutan tenaga kerja maupun dugaan praktik pungutan liar (pungli).

” Selama ini masyarakat sering bertanya, apa langkah pemerintah kecamatan terkait isu-isu tersebut. Dengan audiensi ini, pertanyaan itu bisa dijawab langsung oleh pihak perusahaan, serikat pekerja, maupun Apindo. Jadi tidak lagi hanya berdasarkan praduga,” ujar Lenni.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula pembentukan posko pengaduan yang akan ditempatkan di beberapa titik, termasuk di PT GSI. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan resmi apabila menemukan praktik pungli atau masalah lain dalam proses perekrutan karyawan.
Meski demikian, Lenni menegaskan hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pungli. Informasi yang beredar lebih banyak berupa cerita dari mulut ke mulut atau melalui pesan singkat.
” Kalau memang benar ada praktik pungli, silakan laporkan secara resmi dengan menyebutkan nama dan pihak yang terlibat. Jangan hanya berdasarkan kabar sepihak. Karena kalau kita ingin menegakkan kebenaran, tentu harus ada bukti yang jelas,” tegasnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Forkopimcam bersama pihak terkait akan kembali berkoordinasi dengan PT GSI guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sesuai arahan Apindo dan serikat pekerja.
Hadiri dalam kesempatan tersebut, Plt Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Kasat Intel Sukabumi, Forkopimcam Cikembar, Pemdes Bojongraharja, Pihak GSI Cikembar, Pihak Serikat SPSI, SPN, SBMGI, Kapolsek Cikembar, Danramil Cikembar, Tokoh Pemuda dan perwakilan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cikembar.
**(@z/Red)














